A.DEFINISI KOTA
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Pada dasarnya untuk melihat apakah konsentrasi itu sebagai kota atau tidak, adalah dari seberapa banyak jenis fasilitas perkotaan yang tersedia dan seberapa jauh kota itu menjalankan fungsi perkotaan. Fasilitas dan fungsi perkotaan antara lain :
1. Pusat perdagangan,
yang tingkatanya dapat di bedakan atas: melayani masyarakat kota itu sendiri, kota daerah pinggiran, melayanai beberapa kabupaten, melayani pusat provinsi atau pusat kegiatan perdagangan antar pulau.
yang tingkatanya dapat di bedakan atas: melayani masyarakat kota itu sendiri, kota daerah pinggiran, melayanai beberapa kabupaten, melayani pusat provinsi atau pusat kegiatan perdagangan antar pulau.
2. Pusat layanan jasa,
misalnya: tukang pangkas, salon, pengacara, notaris, perbankan, perhotelan, asuransi, pelayanan Pos, tempat hiburan, dll.
misalnya: tukang pangkas, salon, pengacara, notaris, perbankan, perhotelan, asuransi, pelayanan Pos, tempat hiburan, dll.
3. Tersedianya prasarana perkotaaan,
seperti: jalan kota yang baik, jaringan listrik, telepon, jaringan ais minum, pelayanan sampah, system drainase, taman kota, pasar.
seperti: jalan kota yang baik, jaringan listrik, telepon, jaringan ais minum, pelayanan sampah, system drainase, taman kota, pasar.
4. Pusat penyediaan fasilias social, seperti: prasarana penddidikan, kursus keterampilan, kesehatan dengan berbagai tingkatannya termasuk apotek, tempat ibadah, prasarana olah raga, dan gedung pertemuan.
5. Pusat pemerintahan.
6. Pusat komunikasi dan pangkalan transportasi
7. Lokasi pemukiman yang tertata.
Definisi kota menurut para ahli:
• Menurut Bintarto (1977) kota merupakan sebuah bentang budaya yang di timbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan daerah belakangnya (hiterland).
• Northam 1979 kota diartikan sebagai suatu tempat atau lokal dengan aglomerasi penduduk dengan ukuran tertentu dan memiliki karakteristik sebagai suatu urban.
• Arnold Tonybee kota tidak hanya merupakan khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
• Max Webber kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
• Louis Wirt kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
B. TERBENTUKNYA KOTA-KOTA
Terbentuknya sebuah kota yang berada di suatu negara biasanya bervariasi, tetapi memiliki inti yang sama. Terbentuknya kota juga bisa dikatakan dengan diawali sebuah tempat pertemuan antara penduduk sebuah desa dengan penduduk di sekitar desa itu baik untuk transaksi keperluan hidup, tempat pengumpulan barang, atau tukar menukar barang. Lama-kelamaan ada yang bermukim di sekitar tempat itu dan kemudian pemukiman itu menjadi semakin besar. Berdatangan pula penduduk dari daerah sekitar ke tempat itu yang kemudian membentuk sebuah kota atau bahkan menjadi kota besar. Perubahan ini kemudian membentuk beberapa aspek untuk kehidupan kota yang lain dengan suatu perencanaan pada lahan kosong dimana lahan kosong ini dibangun dengan tujuan tertentu seperti untuk membangun kota industri, kota sebagai pusat pemerintahan, atau kota dagang. Kota merupakan hasil peradaban manusia dimana peradaban ini mengalami sejarah pertumbuhan, perkembangan kemudian menjadi kota besar kemudian kota ini yang menunjukkan pula dinamika masyarakat/manusia. Sebagai gambaran, di Indonesia dahulu pernah terdapat kerajaan seperti Kerajaan Majapahit serta Kerajaan Sriwijaya, kerajaan ini dahulunya memiliki pusat pemerintahan yang sekaligus sebagai kota/kota besar. Setelah masa kejayaan itu berangsur surut, memudar atau bahkan ada yang secara tiba-tiba hancur atau runtuh oleh peristiwa sejarah seperti perang atau bencana alam sehingga menyebabkan suatu kota yang terbentuk dari masa kerajaan itu menjadi hilang.
Kota dapat terbentuk sejak terjadinya kerumunan tempat tinggal manusia yang relatif padat pada suatu kawasan tertentu dibanding dengan kawasan disekitarnya. Kawasan yang disebut kota penduduknya bukan bermata pencaharian yang berkaitan langsung dengan alam, melainkan di bidang pemerintahan, industri, dan jasa sehingga lebih menunjukkan bahwa kota terbentuk melalui suatu proses.
Tipe kota terbagi atas kota kuno, kota pra-industri, kota industri, kota modern, kota post-modern, kota global, dan kosmopolitan. Kota Kuno merupakan pengertian kota yang paling sederhana. Di kota kuno ini didapati pada gua-gua, di lembah-lembah atau tempat berlindung, beberapa jalur tepi sungai yang letaknya strategis dimana menjadi cikal bakal terbentuknya kota. Ciri utama kota ini adalah mata pencaharian penduduknya non-agraris dan penduduknya memiliki pekerjaan dan kebutuhan yang relatif heterogen. Di kawasan kota kuno ini juga dapat ditemui prasarana dan sarana umum serta beberapa pusat pemerintahan yang hidup dengan nilai-nilai tertentu. Pada kota kuno ini, kotanya mulai terbentuk pada tahap pastoral/tahap menetap. Tahap-tahap perkembangan manusia sendiri dimulai dari hunting and fishing, pastoral, agricultural, handicraft, dan industrial.
• Kota Praindustri
merupakan kota yang lebih berkembang dari kota kuno dimana kota ini telah memiliki ciri seperti tahap agricultural yang menonjol sehingga penduduk mulai mengenal teknik bertanam yang baik. Perpindahan penduduk juga mulai terlihat, kebutuhan dikota semakin beragam dengan berdatangannya kelompok masyarakat ke kota maka pemukiman dikota semakin menonjol serta pembangunan fisik dan prasarana kota pada kota ini menjadi lebih teratur dan meluas. Pola perkotaan di kota pra-industri memiliki gejala yang biasa ditemui 4 pusat kegiatan seperti pusat pemerintahan, ruang publik (tempat masyarakat berinteraksi), tempat beribadah, pasar tradisional (tempat distribusi barang dari desa ke kota atau sebaliknya), dan tempat pemenuhan barang-barang kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat desa dan kota. Keempat pusat kegiatan ini letaknya relatif berdekatan dan itu merupakan kegiatan pokok dari suatu kota praindustri. Pada masa ini status seseorang didasarkan pada keturunan/ascribed status, seseorang yang dilahirkan dari kelompok bangsawan, serta merta ia memiliki status sebagai bangsawan. Dikarenakan status dan strata sangat kuat dipertahankan oleh masing-masing kelompok strata maka pola pemukiman masyarakat kota pra-industri ini cenderung berkelompok-kelompok (pengelompokan berdasarkan status, etnis/suku bangsa, dan ragam pekerjaan) .
• Kota Industri
merupakan kota yang lebih berkembang dari kota pra-industri. Kelahiran dunia industri di kota ini memerlukan banyak tenaga kerja baik tenaga terampil tingkat atas, menengah, maupun kasar. Teknologi mulai berkembang dan pusat-pusat industri yang bertebaran di kota, sehingga lebih menunjukkan adanya surplus kapital pada masyakarat dan mereka memiliki kemampuan dalam pengumpulan modal untuk mendirikan suatu industri. Kota industri lahir karena masyarakat kota memiliki surplus tertentu dimana surplus ini tidak hanya surplus kapital tetapi juga teknologi, sumber daya manusia, dan manusia. Pola pemukiman di kota industri ini tidak memiliki keteraturan sehingga menyebabkan penataan kota berjalan lambat. Pada kota ini kegiatan industri sangat menonjol, sistem kemasyarakatan agraris berubah menjadi industris. Sistem ekonomi natural berganti menjadi kapital dan pada masa perubahan yang drastis ini menyebabkan kota mengalami kekacauan fisik dan manajemen.
• Kota modern
terbentuk setelah adanya masa industrialisasi pada abad 17. Adanya pengaruh ini menyebabkan munculnya semangat revolusi industri dan menumbangkan kekuasaan raja yang absolut. Kemenangan rakyat/penduduk atas raja ini menandai perhatian teknologi dan ilmu pengetahuan untuk kepentingan rakyat banyak. Sistem pemerintahan pada masa ini berubah dari sistem kekuasaan absolut ke bentuk baru yang lebih berpihak pada rakyat seperti sistem demokrasi, sistem pemerintahan republik, atau federal. Pada kota ini, sisi negatif pada masa kota industri diatasi dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan etika. Kota Post-Modern modernisasinya lebih berkembang lebih lanjut dimana teknologi dan ilmu pengetahuan diartikan kembali. Masyarakat lebih menghargai nilai pluraritas, munculnya ide-ide baru, teknologi dan ilmu pengetahuan berkembang lebih canggih, beragam, dan digunakan untuk kegiatan seolah diluar pikiran masyarakat awam sebelumnya. Kota post-modern memiliki tingkat globalisasi yang tinggi, interaksi dan kerja sama yang saling menguntungkan dapat terjadi dengan kota yang lain dan kota post-modern ini diisi dengan era informasi, jasa, dan pelayanan. Kebutuhan hidup dipenuhi secara teknologis dan komputerisasi yang canggih.
• Kota Global
bisa dikatakan merupakan suatu kota dimana masyarakatnya memiliki kebiasaan untuk melakukan relasi dengan kota lain antarnegara. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat di dunia berakibat semakin pesatnya perkembangan teknologi dan penemuan-penemuan dalam berbagai bidang dan skala yang diperkenalkan pada dunia. Kota global memiliki kekuatan politik, menduduki posisi nasional dan internasional, perdagangan dunia, dan organisasi perusahaan tingkat dunia. Aktivitas tertentu mewarnai kota di bidang sosial dan ekonomi yang menunjukkan status sebagai pusat-pusat aktivitas yang profesional dan potensi kota yang satu sering berdampak pada kota yang lain diantara dua negara atau lebih. Ciri kota global yaitu sebagian masyarakatnya dalam pemenuhan kebutuhan tidak selalu berorientasi pada kotanya sendiri. Masyarakat ini juga harus siap menerima kedatangan orang asing dengan segala potensi yang dimiliki kota itu, jadi interaksi yang bersifat timbal balik dibutuhkan untuk mencapai status sebagai kota global.
• Kota Kosmopolitan
merupakan kota yang masyakaratnya memiliki pandangan alam secara utuh menyeluruh. Kota kosmopolitan terbentuk dengan prasyarat tertentu, yaitu penduduknya mampu menghargai dan menghormati keanekaragaman alam beserta isinya. Masyarakat kosmopolitan akan menjaga secara seimbang antara keperntingan dirinya dengan kepentingan msyarakat. Ada kecenderungan masyarakat kosmopolitan merupakan kelompok bangsawan baru, dimana kelompok ini memiliki tujuan hidup yang mapan serta menjaga citra. Gejala kosmopolitan tampak pada dominasi individu-individu penduduk kota yang memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi dan pemilikan industri berskala besar. Teknologi di era ini berkembang lebih jauh dan kota ini adalah kota dengan kebutuhan desain yang bersifat neo-universal (modernisme yang disentuh dengan seni modern). Budaya dan seni lokal yang bersifat agraris-religius di masa ini akan ditinggalkan apabila tidak disertai inovasi atau dijaga keasliannya. Kosmopolitan sendiri merupakan akomodasi peradaban dari post-modernisme yang tumbuh secara linier, liar, dan tak terkendali. Kota ini merupakan kota masa depan yang masih merupakan impian, dimana kota berusaha ditata secara sempurna. Namun, pada awalnya kota ini masih dihantui dengan masalah kesenjangan sosial ekonomi antar negara satu dengan yang lain, antara kota satu dengan yang lain. Kota juga mampu dikatakan sebagai suatu tempat pertemuan yang berorientasi keluar. Sebelum kota menjadi tempat pemukiman yang tetap, awalnya sebagai suatu tempat orang pulang-balik untuk berjumpa secara teratur sehingga memiliki kemudian menimbulkan daya tarik para penghuni yang ada diluar kota untuk mengadakan kontrak, memberi dorongan untuk kegiatan rohaniah dan perdagangan, serta kegiatan lain yang memiliki dinamika yang berbeda dengan keadaan di desa. Kota juga sebagai pusat pemerintahan pada umumnya banyak dijumpai pada zaman sebelum revolusi industri. Kebanyakan kota ini merupakan kota lama bekas kerajaan yang mampu bertahan sebagai ibukota sampai pada zaman modern, kemudian pada zaman modern, kota menjadi pusat industri, produksi, dan jasa. Pada dasarnya kota terbentuk karena diikuti dengan kepadatan penduduknya. Penyebab kepadatan penduduk terjadi karena ada aktivitas tertentu yang menyebabkan orang-orang berdatangan. Kota dapat dipandang sebagai suatu gaya hidup, kota juga memungkinkan penduduknya berkontak dengan orang asing, mengalami aneka perubahan yang pesat, dan perubahan mobilitas sosial. Kota sendiri baru akan muncul ketika terdapat suatu kelebihan yang berada di daerah pedalaman, tetapi terbentuknya menjadi sebuah kota yang “baru” haruslah mengalami perkembangan teknologi untuk menghasilkan sarana transportasi. Setelah kota baru itu berdiri, barulah kota itu mampu memberikan jasanya kepada wilayah yang lain.
C. KEUNTUNGAN BERLOKASI PADA TEMPAT KONSENTRIS
Teori konsentris menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Business District (CBD) adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar yang merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota. DPK atau CBD tersebut terbagi atas dua bagian, yaitu: pertama, bagian paling inti atau RBD (Retail Business District) dengan kegiatan dominan pertokoan, perkantoran dan jasa; kedua, bagian di luarnya atau WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan dengan peruntukan kegiatan ekonomi skala besar, seperti pasar, pergudangan (warehouse), dan gedung penyimpanan barang supaya tahan lama (storage buildings).
Keuntungannya adalah:
1. Economic of Scale adalah keuntungan karena dapat memproduksi secara berspesialiasi sehingga produksi lebih besar dan biaya per unitnya lebih efisien. Artinya dengan melakukan spesialisasi sehingga dengan modal yang sama dapat dipilih suatu bagian produksi khusus walaupun tidak komplet tapi dapat di buat secara besar-besaran.
2. Economic of Localization adalah keuntungan karena di tempat itu terdapat berbagai keperluan dan fasilitas yang dapat di gunakan oleh perusahaan. Berbagai fasilitas yang memperlancar kegiatan perusahaan itu misalnya jasa perbankan, asuransi, perbengkelan, perusahaan listril, air, dll. Mudah memperoleh tenaga buruh, sebagai pusat perdagangan baik untuk memperoleh bahan baku atau menjual barang yang diproduksi.
D. BENTUK HUBUNGAN ANTARA KOTA DENGAN DAERAH BELAKANGNYA & PUSAT PERTUMBUHAN
1.Kota Generatif adalah kota kota yang menjalankan bermacam-macam fungsi, baik
untuk dirinya sendiri atau untuk daerah belakangnya, sehingga bersifat saling menguntungkan/mengembangkan. Kota-kota seperti ini membutuhkan bahan makanan, bahan mentah, dan tenaga kerja dari daerah pedalaman. Dengan kata lain, dapat menyerap/memasarkan produksi daerah pedalaman dan sekaligus menyediakan kebutuhan daerah pedalaman. Perkembangan perkotaan akan meningkatkan daya serapnya terhadap produk pedalaman sehingga kedua belah pihak akan berkembang sejajar.
2.Kota Parasitif adalah kota yang tidak banyak berfungsi untuk menolong daerah belakangnya dan bahkan bias mematikan berbagai usaha yang mulai tumbuh di desa. Kota parasitif umumnya adalah kota yang belum banyak berkembang industrinya dan masih memiliki sifat daerah pertanian tetapi juga perkotaan sekaligus. Kegiatan industry/kerajinan yang bersifat duplikatif dengan apa yang dapat dilakukan orang pedesaan.
3.Kota yang bersifat Enclave (Tertutup) adalah kota yang berkembang tetapi tidak mengharapkan input dari daerah sekitarnya, melainkan dari luar. Dalam hal ini, kota adalah suatu enclave yakni terpisah sama sekali dari daerah sekitarnya. Kota yang bersifat enclave sering terjadi pada kota atau pemukiman pertambangan besar, di mana tingkat kehidupan antara di pemukiman dengan di luar pertambangan sangat mencolok perbedaannya. Buruknya prasarana perbedaan taraf hidup atau pendidikan yang sangat mencolok dan faktor lain dapat membuat kurangnya hubungan antara perkotaan dengan daerah sekitarnya. Untuk menghindari hal ini daerah pedalaman perlu lebih didorong, sedangkan daerah perkotaan mungkin dapat berkembang atas kemampuan sendiri. Agar pertumbuhan kota dan daerah belakangnya dapat sejajar maka daerah belakang memerluka bantuan yang lebih banyak.
Pusat pertumbuhan (growth pole) dapat diartikan dengan dua cara, yaitu secara fungsional dan secara geografis. Secara fungsional, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri yang karena sifat hubungannya memiliki unsur-unsur kedinamisan sehingga mampu menstimulasi kehidupan ekonomi baik ke dalam maupun ke luar (daerah belakangnya). Secara geografis, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik (pole of attraction), yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berlokasi di situ dan masyarakat senang datang memanfaatkan fasilitas yang ada di kota tersebut, walaupun kemungkinan tidak ada pola interaksi antara usaha-usaha tersebut.
Suatu kota dikatakan sebagai pusat pertumbuhan harus bercirikan:
(1) adanya hubungan intern antara berbagai macam kegiatan yang memiliki nilai ekonomi,
(2) adanya unsur pengganda (multiplier effect),
(3) adanya konsentrasi geografis,
(4) bersifat mendorong pertumbuhan daerah belakangnya (Tarigan, 2004).
Ciri-ciri pusat pertumbuhan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.Adanya hubungan intern dari berbagai macam kegiatan hubungan internal sangat menentukan dinamika sebuah kota. Ada keterkaitan antara satu sektor dengan sektor lainnya sehingga apabila ada satu sektor yang tumbuh akan mendorong pertumbuhan sektor lainnya, karena saling terkait. Dengan demikian kehidupan kota menciptakan sinergi untuk saling mendukung terciptanya pertumbuhan.
2.Adanya unsur pengganda (multiplier effect) keberadaan sektor-sektor yang saling terkait dan saling mendukung akan menciptakan efek pengganda. Maknanya bila ada permintaan satu sektor dari luar wilayah, peningkatan produksi sektor tersebut akan berpengaruh pada peningkatan sektor lain. Peningkatan ini akan terjadi beberapa kali putaran pertumbuhan sehingga total kenaikan produksi dapat beberapa kali lipat dibandingkan dengan kenaikan permintaan di luar untuk sektor tersebut. Unsur efek pengganda memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan kota belakangnya. Hal ini terjadi karena peningkatan berbagai sektor di kota pusat pertumbuhan akan membutuhkan berbagai pasokan baik tenaga kerja maupun bahan baku dari kota belakangnya.
3.Adanya konsentrasi geografis konsentrasi geografis dari berbagai sektor atau fasilitas, selain bisa menciptakan efisiensi di antara sektor-sektor yang saling membutuhkan, juga meningkatkan daya tarik (attraciveness) dari kota tersebut. Orang yang datang ke kota tersebut bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pada lokasi yang berdekatan. Jadi kebutuhan dapat diperoleh dengan lebih hemat waktu, biaya, dan tenaga. Hal ini membuat kota tersebut menarik untuk dikunjungi dan karena volume transaksi yang makin meningkat akan menciptakan economic of scale sehingga tercipta efisiensi lebih lanjut.
4.Bersifat mendorong pertumbuhan daerah belakangnya sepanjang terdapat hubungan yang harmonis di antara kota sebagai pusat pertumbuhan dengan kota belakangnya maka pertumbuhan kota pusat akan mendorong pertumbuhan kota belakangnya. Kota membutuhkan bahan baku dari wilayah belakangnya dan menyediakan berbagai fasilitas atau kebutuhan wilayah belakangnya untuk dapat mengembangkan diri.
Pusat-pusat yang pada umumnya merupakan kota–kota besar tidak hanya berkembang sangat pesat, akan tetapi mereka bertindak sebagai pompa-pompa pengisap dan memiliki daya penarik yang kuat bagi wilayah-wilayah belakangnya yang relatif statis. Wilayah-wilayah pinggiran di sekitar pusat secara berangsurangsur berkembang menjadi masyarakat dinamis. Terdapat arus penduduk, modal, dan sumberdaya ke luar wilayah belakang yang dimanfaatkan untuk menunjang perkembangan pusat-pusat dimana pertumbuhan ekonominya sangat cepat dan bersifat kumulatif. Sebagai akibatnya, perbedaan pendapatan antara pusat dan wilayah pinggiran cenderung lebih besar (Rahardjo Adisasmito, 2005).
menjadi satu irama dengan berbagai komponen kehidupan kota dan Perkembangan modern teori Titik Pertumbuhan terutama berasal dari teori Kutub Pertumbuhan pertama kali diperkenalkan oleh ekonom Prancis yaitu Perroux pada tahun 1950 dengan teorinya mengenai kutub pertumbuhan (pole de croisanse atau pole de development) (Sihotang, 2001:96).
Pemikiran dasar dari konsep titik pertumbuhan ini adalah bahwa kegiatan ekonomi di dalam suatu daerah cenderung beraglomerasi di sekitar sejumlah kecil titik fokal (pusat). Di dalam suatu daerah arus polarisasi akan bergravitasi kearah titik-titik fokal ini, yang walaupun karena jarak arus tersebut akan berkurang. Di sekitar titik fokal ini dapat ditentukan garis perbatasan dimana kepadatan arus turun sampai suatu tingkat kritis minimum, pusat tersebut dapat dikatakan titik pertumbuhan sedangkan daerah di dalam garis perbatasan adalah daerah pengaruhnya.
Menurut Perroux dalam Sihotang (2001:98) telah mendefinisikan kutub pertumbuhan regional sebagai seperangkat industri-industri sedang mengembang yang berlokasi di suatu daerah perkotaan dan mendorong perkembangan lanjutan dari kegiatan ekonomi daerah pengaruhnya. Kutub pertumbuhan regional terdiri dari suatu kumpulan industri-industri yang mengalami kemajuan dan saling berhubungan, serta cenderung menimbulkan aglomerasi yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor ekonomi eksternal itu seperti turunnya biaya produksi, pembangunan pasar bagi pekerja urban dan akses pasar yang lebih besar. Menurut Arsyad (1999 : 148) bahwa inti dari teori Perroux ini adalah sebagai berikut :
1. Dalam proses pembangunan akan muncul industri unggulan yang merupakan industri penggerak utama dalam pembangunan suatu daerah karena keterkaitan antar industri (forward linkage and backward linkage), maka perkembangan industri unggulan akan mempengaruhi perkembangan industri lainnya yang berhubungan erat dengan industri unggulan tersebut
2. Pemusatan industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda antar daerah sehingga perkembangan industri di daerah akan mempengaruhi perkembangan daerah-daerah lainnya.
3. Perekonomian merupakan gabungan dari sistem industri yang relatif aktif (industri unggulan) dengan industri-industri yang relatif pasif yaitu industri yang tergantung dari industri unggulan atau pusat pertumbuhan.
Daerah yang relatif maju atau aktif akan mempengaruhi daerah-daerah yang relatif pasif. Diharapkan dari ide ini adalah munculnya trickle down effect and spread effect.
Menurut Tarigan (2009: 128-130) dalam bahasa lain kutub pertumbuhan dapat diartikan sebagai:
1. Arti fungsional, growth pole digambarkan sebagai suatu kelompok perusahaan cabang industri atau unsur-unsur dinamis yang merangsang kehidupan ekonomi. Hal penting disini adalah adanya permulaan dari serangkaian perkembangan dengan multiplier effect nya.
2. Arti geografis, diartikan sebagai suatu pusat daya tarik (pole attraction) yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berkumpul disuatu tempat tanpa adanya hubungan antara usaha-usaha tersebut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar